Quantcast
Channel: jaminan pemeliharaan kesehatan – Software Payroll
Browsing all 2 articles
Browse latest View live

Image may be NSFW.
Clik here to view.

Implementasi Rumus Perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jamsostek)...

Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perhitungan iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan ketentuan sebagai berikut : Tiga persen (3%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 1 juta )...

View Article



Formula Untuk Perubahan Perhitungan Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan...

Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang baru diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Tiga persen (3%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 4.725.000 ) untuk tenaga kerja lajang Enam persen (6%)...

View Article
Browsing all 2 articles
Browse latest View live